Oleh: ROIS PRATIKTA, SIDIQ BUDIANTORO, YULIA VISTA DEVI, dan ZAKARIA HUSEIN A
PENDAHULUAN
Produk ternak merupakan sumber gizi utama untuk pertumbuhan dan kehidupan manusia. Namun, produk ternak akan menjadi tidak berguna dan membahayakan kesehatan apabila tidak aman. Oleh karena itu, keamanan pangan asal ternak bagi manusia merupakan persyaratan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kepanikan masyarakat akibat kasus penyakit sapi gila {mad cow) di Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya pada akhir tahun 1990-an, cemaran dioksin pada produk ternak di Belgia dan Belanda pada tahun 1999, dan kasus penyakit antraks pada domba dan kambing di Bogor pada tahun 2001, menggambarkan betapa pentingnya masalah keamanan pangan asal ternak karena tidak hanya berdampak terhadap kesehatan manusia, tetapi juga pada perdagangan domestik dan global serta perekonomian negara yang terlibat dalam perdagangan tersebut (Darminto dan Bahri 1996)
Pada akhir tahun 1960-an, perhatian masyarakat dunia terhadap berbagai residu senyawa asing (xenobiotics) pada bahan pangan asal ternak masih sangat sedikit. Pada saat itu perhatian masyarakat masih terpusat pada masalah residu pestisida pada buah dan sayuran. Baru setelah terungkapnya senyawa pestisida DDT, dieldrin. tetrasiklin, hormon, dan obat- obatan lain pada produk ternak, upaya untuk mengawasi pangan asal ternak mulai mendapat perhatian khusus (Bahri 1994).
Untuk mendapatkan produk ternak yang aman perlu melalui proses yang panjang, dimulai dari farm (proses pra-produksi) sampai dengan pascaproduksi. Dalam hal ini, faktor-faktor penting yang berkaitan dengan keamanan pangan asal ternak terdapat pada setiap mata rantai proses tersebut. Pada makalah ini akan diulas berbagai aspek keamanan pangan asal ternak di Indonesia dan perbandingan dengan negara maju seprti di Jepang.
SITUASI KEAMANAN PANGAN DI INDONESIA
Cemaran Mikrobiologis